Asuransi Uang Pertanggungan ( Sum Insured )

Perlindungan kehidupan orang yang ditinggali tetap harus dilindungi dengan melindungi pengeluaran rutin kehidupan.

Pengeluaran biaya : Listrik, Telepon Air, Uang sekolah, kredit, Mobil , Rumah, Motor, Usaha, Mesin, Uang belanja Keluarga, Uang sekolah anak, dll itulah yang harus dilidungi

Prinsip inilah yang harus disetujui dahulu barulah kemudian merencanakan Management Kehidupan selanjutnya.

Sehingga keluarga atau orang yang ditinggalkan tidak ditinggalkan Hutang / Kewajiban dan masalah. Bahkan mereka dapat tetap dapat meneruskan rencana yang anda sudah dan akan jalankan.

Rumus :

Kebutuhan UP = ( Pengeluaran Rutin Bulanan X 12 Bulan ) X 10 Tahun