Asuransi Tambahan

Ass Penyakit Kritis ( CI )

Ass Cacat Tetap Total ( TPD )

Ass Santunan Rumah Sakit ( HIS )

Ass Meninggal Kecelakaan ( AP )

Ass Pembebasan Bayar Premi ( WP )

Perlindungan Asuransi Jiwa semua dapat ditambahkan dengan Asuransi Tambahan guna meningkatkan Manfaat serta perlindungan yang maksimal.