Asuransi Tambahan
Ass Penyakit Kritis ( CI )
Ass Cacat Tetap Total ( TPD )
Ass Santunan Rumah Sakit ( HIS )
Ass Meninggal Kecelakaan ( AP )
Ass Pembebasan Bayar Premi ( WP )
Perlindungan Asuransi Jiwa semua dapat ditambahkan dengan Asuransi Tambahan guna meningkatkan Manfaat serta perlindungan yang maksimal.