Asuransi Pension Retirement Plan
Asuransi Kesejahteraan Karyawan ( Work Site )
Perlindungan anggota karyawan dengan manfaat Pensiun (Pension Plan) dan manfaat Hari Tua (Retirement Plan )
Asuransi Ini khusus menunjang : UU No.11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun.
UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dimana banyak sekali Perusahaan mulai dari skala kecil ( min 20 karyawan) sampai skala Internasional ( 8.000 karyawan ) mempercayakan produk Asuransi Work Site ini.
Sama sekali tidak membebani Perusahaan dalam arus Cash Flow karena memiliki Fasilitas
Pengurang / Pembebas Pajak.