Asuransi Pekerjaan Konstruksi

I.   Pengertian Asuransi Pekerjaan Konstruksi (CAR)

Asuransi yang menjamin kerugian finansial akibat kerusakan phisik dari pekerjaan sipil yang sedang dipasang atau dikerjakan.

Asuransi Konstruksi1

II.  Obyek Yang Dapat Dipertanggungkan

Yang dapat dipertanggungkan dalam Asuransi (CAR), yaitu semua jenis pekerjaan sipil engginering, misalnya :
1.    Pekerjaan Bendungan
2.    Pekerjaan Jambatan
3.    Pekerjaan Dermaga
4.    Pembangunan Gedung Bertingkat
5.    Pembangunan Terowongan

III.   Yang Dapat Menjadi Tertanggung

1.    Kontraktor / Sub Kontraktor sebagai pelaksana Proyek
2.    Pemilik Proyek
3.    Bisa kedua-duanya di atas
4.    Instansi swasta / perorangan

RISIKO YANG DIJAMIN

A. Material Damage Section I

Kerugian finansial sebagai akibat kerusakan phisik dari pekerjaan sipil yang sedang dipasang, yaitu antara lain akibat :
    1.    Kebakaran / fire, disambar petir, peledakan
    2.    Gempa bumi dan sejenisnya
    3.    Negligence, human error dan lack of skill
    4.    Pencurian dan pembongkaran
    5.    Short sircuit (hubungan pendek)
    6.    Malicious acts (tindak kejahatan)
    7.    Dan lain lain yang tidak termasuk dalam pengecualian  
 

Asuransi Konstruksi2

B. Risiko Biaya Pengobatan/Perawatan Dokter/Rumah Sakit (Risiko "D")

Yaitu kerugian yang diderita oleh tertanggung di mana secara hukum (legal) penanggung bertanggung jawab, yaitu akibat :
    1.    Kecelakaan pada badan dari pihak ke-III (fatal atau tidak)
    2.    Kerusakan barang milik dari pihak ke-III


RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN

Dalam Material Damage I :

  1. Perang, pembrontakan, revolusi dan sejenisnya.
  2. Radiasi nuklir, kontaminasi radio aktif dan sejenisnya.
  3. Kesengajaan yang dilakukan oleh manajemen.
  4. Pengunduran pekerjaan sebagian atau total.

Keempat pengecualian tersebut di atas termasuk dalam General Exclusion pada Polis C.A.R


HARGA PERTANGGUNGAN

Harga pertanggungan adalah harga penuh dari penyelesaian pekerjaan kontrak pekerjaan sipil yang meliputi :

  1. Materials
  2. Wages
  3. Freights
  4. Custom Duties
  5. Dues dan semua equipmwnt yang disupply oleh Principal atau Owners

DATA PENDUKUNG YANG DIBUTUHKAN

  1. Kontrak Kerja
  2. Surat Perintah Kerja
  3. Schedule Pekerjaan
  4. Progress pekerjaan bila pekerjaan sudah dimulai

Asuransi Konstruksi7

Asuransi Konstruksi4