Asuransi Mesin Baru

ERECTION ALL RISK (EAR)

Memberikan jaminan yang bersifat comprehensive terhadap kerugian atau kerusakan yang mungkin timbul selama masa pemasangan dan percobaan mesin, peralatan maupun struktur baja, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang timbul akibat pemasangan atau percobaan mesin tersebut.

Asuransi Rekayasa1
TERTANGGUNG
  1. Pabrik atau Suplier mesin-mesin jika keduanya bertanggung jawab dalam pemasanganya
  2. Perusahaan pengerjaan pemasangan mesin
  3. Pembeli mesin-mesin atau alat perlengkapan instalasi pabrik yang akan dipasang

OBYEK ASURANSI
  1. Pemasangan mesin-mesin / peralatan yang baru diikuti dengan testing
  2. Pekerjaan tehnik sipil sebagai bagian dari pekerjaan pemasangan
  3. Pekerjaan demolishing, renovasi, modifikasidari suatu pabrik atau instalasi
  4. Mesin-mesin atau alat-alat perlengkapan yang dibutuhkan untuk keperluan pelaksanaan pemasangan atau pembangunan
  5. Harta kekayaan yang berada di lokasi proyek, milik atau dibawah tanggung jawab Tertanggung
  6. Biaya pembersihan reruntuhan akibat kerusakan
  7. Mesin-mesin atau alat-alat perlengkapan yang dibutuhkan untuk keperluan pelaksanaan pemasangan atau pembangunan
  8. Pengeluaran tambahan (kerja lembur, pengangkutan dengan kapal terbang)
  9. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  10. Pemasangan tanpa testing untuk mesin-mesin second hand

 Asuransi Rekayasa2

RISIKO YANG DIJAMIN
  1. Kebakaran, disambar petir dan peledakan
  2. Gempa bumi, banjir dan tanah langsor, angin ribut, angin topan
  3. Pencurian dan pembongkaran
  4. Ketidakmampuan pekerja, kealpaan, niat jahat ataupun kesalahan manusia
  5. Perubahan tegangan listrik atau hubungan pendek arus listrik
  6. Daya tekan berlebihan
  7. Risiko lainnya seperti akibat benda dari luar selama pengiriman mesin
Asuransi Rekayasa3
RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN
  1. Kerusakan, kerugian/kehilangan akibat peperangan, perang saudara, huru-hara, pemogokan dan sejenisnya
  2. Kerusakan atau kerugian akibat niat jahat dari pemilik atau kuasanya
  3. Kerusakan atau kerugian karena radiasi nuklir, reaksi nuklir dan kontaminasi radio aktif
  4. Kerugian keuangan akibat denda, penundaan proyek ataupun pembatalan proyek
  5. Kerugian atau kerusakan atas alat-alat atau mesin-mesin yang dipakai akibat elektrifikasi
  6. Kerugian atau kerusakan karena kesalahan perencanaan, bahan baku yang kurang baik atau badworksmanship